Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Memastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa Ramadhan, Abdullah Sani Sidak ke Pasar Angso Duo Jambi Kondisi Jalan di Muaro Jambi Memprihatinkan, Kemana Pemangku Kepentingan? Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin Kita Suport Untuk Pembagunan Desa Pematang Lima Suku Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin Kita Suport Untuk Pembagunan Desa Pematang Lima Suku

Home / Hukrim

Senin, 6 Maret 2023 - 19:11 WIB

Waduh!! Mantan Karyawan Bank BRI Gelapkan Uang Nasabah Hingga Milyaran

Waduh!! Mantan Karyawan Bank BRI Gelapkan Uang Nasabah Hingga Milyaran

Waduh!! Mantan Karyawan Bank BRI Gelapkan Uang Nasabah Hingga Milyaran

Gemalantang.com – Sat Reskrim Polres Batang Hari berhasil ungkap kasus penggelapan uang milyaran rupiah nasabah Bank BRI KCP Muara Tembesi

Adapun pelaku kasus penggelapan uang nasabah ini seorang perempuan mantan karyawan teller Bank BRI KCP Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari yang telah ditangan Sat Reskrim Polres Batang Hari saat ini.

Dan aksi nekat penggelapan uang nasabah Bank BRI KCP Muara Bulian sebesar Rp. 1.535.000.000. ( satu milyar lima ratus tiga puluh lima juta ).

Hasil penggelapan uang sebagian uang nasabah telah dikembalikan sebesar Rp 475.000.000. (Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah),

Sedangkan sisa uang penggelapan sebesar Rp 1.000.070.000 (Satu Milyar Tujuh Puluh Ribu Rupiah) yang habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam menjalankan aksi penggelapan uang nasabah mencapai miliaran, pelaku menguras uang nasabah sebanyak sebelas orang

Pelaku dalam mensiasiti niat buruknya kepada para nasabah dengan cara menjanjikan simpanan uang itu dengan bermodus mendapat hadiah dan ada program SHL.

Baca Juga   Bejat Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Berulang Kali

Berdasarkan informasi resmi dari pihak kepolisian Polres Batang Hari pelaku penggelapan ini berinisial N ( 33 ) alamat kecamatan Muara Bulian yang merupakan mantan karyawan Bank BRI Kantor Cabang Muara Bulian yang sebelumnya menjabat sebagai teller.

Tersangka N (33) awal aksi niat buruknya pada tahun 2017 sampai tahun 2020 , kemudian pelaku ini semenjak ketauan melakukan niat buruknya tersangka langsung berhenti jadi karyawan Bank BRI

Awal terungkap kasus penggelapan dengan nilai miliaran rupiah dari pihak Bank BRI langsung melapor ke Polres Batang Hari pada tanggal 29 September 2022 lalu

Kemudian pihak kepolisian Polres Batang Hari langsung menindak lanjutin laporan tersebut,

Setelah pelaku N (33) berhasil diamankan pihak kepolisian dan di periksa pihak Polres Batang Hari ari dan hasil dari pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Batang Hari tersangka mengakaui perbuatanya tersangka di kenakan pidana pengelapan dan menipulasi nasabah bank.

Kanitpidum Sat Reskrim Polres Batang Hari Iptu Gegar Mahdi menyampaikan bahwa pelaku N (33) menguras uang nasabah sebanyak 1.535.000.000 satu Milyar lima ratus tiga puluh lima juta tersebut

Baca Juga   Lagi !! Ulah Truk Angkutan Batubara Bikin Macet Panjang

Adapun jumlah nasabah tertipu sebanyak sebelas orang nasabah Bank BRI dan sebagian uang nasabah sebesar Rp 475.000.000 (Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)

Sedangkan sisa uang penggelapan yang sebesar Rp 1.000.070.000 (Satu Milyar Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari,

“Saat ini bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah kita ambil keterangan dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” ungkapnya, Senin (6/3/2023).

Tersangka dikenakan pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan dalam jabatan,karena pada saat itu dia masih berstatus karyawan Bank BRI dan berhenti jadi karyawan Bank BRI.

“Saat ketahuan sekitar tahun 2020 dan kami menerima laporan dari pihak Bank BRI pada tanggal 29 September 2022. Kalau memang ini terbukti Pasal 374 ancaman 5 Tahun berbeda dengan penggelapan biasa,” jelas Sat Reskrim Polres Batang Hari (RYD)

Share :

Baca Juga

Hukrim

13 Pelaku PETI dan Excavator Diamankan Polres Merangin
Diduga Memalsukan SIM , Tiga Oknum Ditangkap Polresta Jambi Saat Razia Angkutan Batubara

Hukrim

Diduga Memalsukan SIM , Tiga Oknum Ditangkap Polresta Jambi Saat Razia Angkutan Batubara

Hukrim

Warga Pemayung Diamankan BNN Batanghari, 3 Pemakai 1 Pengedar

Hukrim

Menyalahgunakan Wewenang Saat Menjabat, Oknum Mantan Kades Ditahan Kejari

Hukrim

Pengurus NU Tersandung Kasus Produsen Uang Palsu, Rais Syuriah Doakan, Agar Kedepannya Lebih Baik

Hukrim

Puluhan Advokat Jambi Laporkan Aksi Arogan Oknum Jaksa ke Polda Jambi

Hukrim

Pengedar Uang Palsu Ditangkap Jajaran Polres Sarolangun

Hukrim

Seorang Pemuda Jambi Dibacok Oleh Sekelompok Pemuda Dengan Parang Hingga Meninggal Dunia