Banyak Angkutan Batubara Yang Sering Tejadi Kemacetan, Karena Perusahaan Belum Lakukan Ini Jenguk Ari di Rumah Sakit Siloam, Begini Nasehat Al Haris Terhadap Wartawan Al Haris Ikuti Jokowi Larangan Pejabat Lakukan Bukber Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Memastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa Ramadhan, Abdullah Sani Sidak ke Pasar Angso Duo Jambi

Home / Hukrim

Jumat, 2 Desember 2022 - 23:22 WIB

Waduh !!! Lima Diantara Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Perempuan Sebagai Bandar

Waduh !!! Lima Diantara Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Perempuan Sebagai Bandar

Waduh !!! Lima Diantara Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Perempuan Sebagai Bandar

Gemalantang.com – Lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang seberat sekitar 2 kg dengan inisial RA, SH, SH, BJ dan HS yang merupakan berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Baca Juga   Fadhil Arief: PPK Dituntut Sukseskan Pemilu di Batanghari

Lima pelaku penyalahgunaan narkotika ini merupakan permainan antar provinsi yang mana dari lima pelaku, satu orang perempuan merupakan bandar berinisial HS (45).

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan, dari lima pelaku ada dua orang yang merupakan jaringan antar provinsi yang berinisial SB sebagai kurir dan RA sebagai penerima.

Baca Juga   Selewengkan DD dan ADD, Oknum Mantan Kades Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Share :

Baca Juga

Hukrim

Warga Pemayung Diamankan BNN Batanghari, 3 Pemakai 1 Pengedar

Hukrim

Seorang Pemuda Jambi Dibacok Oleh Sekelompok Pemuda Dengan Parang Hingga Meninggal Dunia

Hukrim

Selewengkan DD dan ADD, Oknum Mantan Kades Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Hukrim

Tanpa Rasa Kasihan, Seorang Ayah Membacok Anak Kadungnya Sendiri

Hukrim

Diduga Oknum Guru Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap SD, Korbannya Lebih Dari Satu

Hukrim

Geger !!! Warga Temukan Mayat, Begini Kondisinya

Hukrim

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK, LSAK: Firli Sangat Peka dan Jeli Terhadap Rakyat

Hukrim

Dua Dinas Ini Digeledah, Kejari Sarolangun Temukan Sejumlah Barang Bukti