Gemalantang.com – Guna mmendukung peraturan yang telah diciptakan oleh Wali Kota Jambi, guna membersihkan Kota Jambi dari truk batubara, sesuai hasil rapat pada Rabu (25/1/2023).
Ketua Forum RT, H Suparyono SE, pada Kamis (26/1) menginstruksikan pada seluruh Ketua RT yang ada di Kota Jambi, untuk mengikuti dan melaksanakan peraturan, mengawal truk angkutan batubara masuk Kota Jambi.
Para Ketua RT diminta untuk bertindak secara tegas secara bersama, melarang truk batubara masuk ke dalam Kota Jambi.
“Mari fungsikan porsi kita sebagai ketua RT, untuk mengawasinya. Bila ada oknum-oknum yang bermain, semua RT diminta untuk bertindak secara tegas, tanpa pandang bulu”, ujar H Suparyono.
Hal tersebut, menurut H Suparyono, dilakukan untuk kepentingan seluruh masyarakat yang ada di Kota Jambi. Yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan dengan truk-truk angkutan batubara yang mengganggu kenyamanan dan mengancam keselamatan masyarakat tersebut.
Menurutnya, masyarakat sudah sangat gelisah dan terganggu dengan kemacetan yang ditimbulkan oleh truk batubara tersebut. Masyarakat tidak lagi merdeka menggunakan jalan.
“Tolonglah Pak Gubernur, Pak Menteri, Pak Presiden. Tolong rakyatmu yang terdzolimi ini. Sampai kapan kami semua bisa nyaman menggunakan jalan yang harusnya digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman ini?” ujarnya.