Gemalantang.com – Corporate Social Responsibility (CSR) aktivitas bisnis perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
CSR menjadi bentuk perhatian perusahaan guna meningkatkan kesejahteraan dan memberi dampak positif bagi lingkungan.
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin mendukung adanya Forum CSR yang terbentuk di Provinsi Jambi.
Adanya forum CSR ini dikatakan oleh Akmaludin diharapkan CSR dari seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Jambi dapat terkomodir dengan baik.
Akmaludin menyebutkan, dengan adanya Forum CSR ini diharapkan masyarakat lingkungan sekitar perusahaan tersebut beraktivitas dapat merasakan dari CSR yang memang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk mengeluarkannya.
“Selama ini tidak terkoordinir sehingga kadang kadang ada oknum perusahaan yang tidak menjalankan CSR tersebut, padahal secara undang undang CSR sudah jelas, jadi ini yang mau kita atur sehingga kontribusi nya berapa persen, dan itu di gunakan untuk masyarakat yang berada di lingkungan sekitar perusahaan,”ujarnya.
“Hari ini informasi forum CSR sudah terbentuk, kita mendukung forum CSR dan memang harus terbentuk, sehingga bisa mengkoordinir seluruh perusahaan di Provinsi Jambi berkewajiban menyalurkan CSR nya,” tambahnya.
Disisi lain, Akmaludin yang juga sebagai Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mengatakan bahwa tahun ini akan mengodok perubahan Peraturan Daerah tentang CSR. Hal ini juga kata Akmaludin perubahan tersebut sudah dimasukkan kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
“Iya di DPRD sekarang juga telah memasukkan Propemperda tahun 2023 terkait dengan peraturan daerah tahun 2011 tentan CSR,”pungkasnya.