Fadhil Arief Minta Kades Jangan Dendam Terhadap Masyarakat DPC GMNI Jambi Memulai Langkah Persatuan, Kader GMNI: Hanya Langkah Bagi-bagi Kekuasaan Sempat Heboh di Media Sosial, Sore Ini Adji Pelaku Pembacokan Serahkan Diri ke Polda, dan Minta Maaf ke Korban Kemacetan Berlapis di Jalan Karmeo, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Batang Hari Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin: Habis Lebaran InsyaAllah Jalan Dibangun

Home / Hukrim

Kamis, 3 November 2022 - 03:26 WIB

Tanpa Rasa Kasihan, Seorang Ayah Membacok Anak Kadungnya Sendiri

Seorang ayah Depok, Ia dengan sadis tega membacok anak kandungnya sendiri.(Foto/ Okezone.com)

Seorang ayah Depok, Ia dengan sadis tega membacok anak kandungnya sendiri.(Foto/ Okezone.com)

Gemalantang.com – Entah setan mana merasuki  seorang ayah Depok, Ia dengan sadis tega membacok anak kandungnya sendiri.

Ia membacok anak kandung hingga tewas di Cluster Jatijajar, Tapos Depok bernama Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki (31).

Diketahui, Kiki tega membacok leher anaknya berinisial K (11) yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar pada Selasa (1//11/2022).Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga   Berkat Pengintain Warga, Emak-emak Lagi Transaksi Narkoba Ditangkap

“Jadi perkaranya adalah pembunuhan atau kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 kuhp atau pasal 44 ayat 2 dan 3 uu nomor 23 tahun 2004 yang ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Rabu, (2/11/2022).

Tak hanya membacok anaknya, dia juga melukai istrinya menggunakan golok. Namun, nyawanya istrinya yang berinisial N terselamatkan meski harus mendapatkan penanganan instensif.

Baca Juga   Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK, LSAK: Firli Sangat Peka dan Jeli Terhadap Rakyat

Kapolres mengatakan, peristiwa ini bermula ketika sang istri meminta cerai kepada Kiki lantaran kerap pulang malam. Kemudian terjadilah cekcok.

Di situ pelaku tak terima, terjadi cekcok mulut, hinga pelaku mengambil golok yang ada di kolong meja dan membacok istri serta anaknya,” kata Kapolres.

Kata Kapolres, sebenarnya ada dua anak yang dibacok berusia 11 tahun. Sedangkan yang berhasil diselamatkan berusia 1,5 tahun.

Sumber:  Okezone.com

Share :

Baca Juga

Hukrim

13 Pelaku PETI dan Excavator Diamankan Polres Merangin

Hukrim

Menyalahgunakan Wewenang Saat Menjabat, Oknum Mantan Kades Ditahan Kejari

Hukrim

Minta Retribusi Karcis Resmi, Oknum PNS Dishub Ini Ditangkap Resmob Polda Jambi

Hukrim

Pengedar Uang Palsu Ditangkap Jajaran Polres Sarolangun

Hukrim

Pelaku Perampokan Berhasil Membawa Motor Saat Korban Pingsan

Hukrim

9 Oknum Pegawai Honorer Dishub Batanghari Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jambi

Hukrim

Selewengkan DD dan ADD, Oknum Mantan Kades Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Hukrim

Dua Dinas Ini Digeledah, Kejari Sarolangun Temukan Sejumlah Barang Bukti