Gemalantang.com – Kabar gembira bagi angkutan truk batubara. Karena, mulai Senin (5/12/2022) angkutan batubara sudah diperbolehkan lewat di Kabupaten Batanghari.
Namun, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono minta agar para sopir angkutan batubara harus mengikuti aturan yang telah disepakati bersama.
Kapolda Jambi, Irjen pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah VI telah melakukan perbaikan Jalan Sridadi, Kabupaten Batanghari.
“Direncanakan jalan Sridadi akan dibuka pada Senin (05/12/2022). Hal ini disampaikan langsung saat Rapat Teknis Pengaturan Personel dalam rangka buka tutup arus terkait adanya perbaikan jalan dan membahas Operasional angkutan batubara,” Kata Kabid Humas.
Dikatakan Mulia, Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten 1 Provinsi Jambi, Drs. H. Apani Saharudin dan dihadiri KBO Dit Lantas Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/ Gapu, Kadishub Prov Jambi, Kasat Pol PP Prov Jambi, Kepala BPJN, Karo Perekonomian Prov Jambi dan perwakilan Asosiasi Batu Bara Jambi.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Menjelaskan Dalam rapat tersebut juga membahas tentang tindak lanjut operasional dan penegakkan hukum kendaraan batubara diantaranya pengaturan pemasangan stiker warna Genap – Ganjil sesuai Pelabuhan TUKS akan segera dilaksanakan dan di sosialisasikan kepada angkutan yang belum tergabung ke transportir yang sudah terdata.