Gemalantang.com – Pada Rabu (5/4/2023) angkutan batubara kembali beroperasi, karena beberapa kerusakan jalan telah diperbaiki.
Namun, hari ini Sabtu (8/4/2023) , Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, angkutan batubara kembali dihentikan beroperasi.
Adapun penghentian angkutan batubara beroperasi, karena banyaknya armada angkutan melebihi kuota sehingga memicu kemacetan di Kota Jambi.
Terkait angkutan batubara ini, Anggota DPRD Provinsi Jambi,Wartono Triyan Kusumo menilai pemerintah Provinsi Jambi dinilai kurang tegas dalam penanganan angkutan batubara.