DPC GMNI Jambi Memulai Langkah Persatuan, Kader GMNI: Hanya Langkah Bagi-bagi Kekuasaan Sempat Heboh di Media Sosial, Sore Ini Adji Pelaku Pembacokan Serahkan Diri ke Polda, dan Minta Maaf ke Korban Kemacetan Berlapis di Jalan Karmeo, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Batang Hari Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin: Habis Lebaran InsyaAllah Jalan Dibangun Polda Jambi Bagi-bagi Takjil Secara Gratis Kepada Masyarakat

Home / Hukrim

Rabu, 9 November 2022 - 19:06 WIB

Selewengkan DD dan ADD, Oknum Mantan Kades Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Selewengkan DD dan ADD, Oknum Mantan Kades  Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Selewengkan DD dan ADD, Oknum Mantan Kades Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

GEMALANTANG.COM  – Kejaksaan Negeri Tanjab Barat menetapkan BP sebagai tersangka oleh penyidik.

Ditetapkan BP sebagai tersangka merupakan mantan Kades Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.

BP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Benanak Tahun Anggaran 2018 – 2021.

Baca Juga   Dermaga di Tanjab Timur Ambruk Ditabrak Kapal Angkutan Batubara

BP ditetapkan sebagai tersangka usai Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjab Barat melakukan penyidikan pada hari Rabu 9 November 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Marcello Bellah, SH, MH melalui siaran persnya menyampaikan, berdasarkan hasil penyidikan Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjab Barat pada hari ini Rabu, (9/11/22), telah ditetapkan satu orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Tanjung Benanak Tahun Anggaran 2018 – 2021.

Baca Juga   Tanpa Rasa Kasihan, Seorang Ayah Membacok Anak Kadungnya Sendiri

Share :

Baca Juga

Hukrim

Rumah RW di Sungai Pulai Mau Disita Oknum PNS di Pemkab Batanghari
Diduga Memalsukan SIM , Tiga Oknum Ditangkap Polresta Jambi Saat Razia Angkutan Batubara

Hukrim

Diduga Memalsukan SIM , Tiga Oknum Ditangkap Polresta Jambi Saat Razia Angkutan Batubara

Hukrim

Puluhan Advokat Jambi Laporkan Aksi Arogan Oknum Jaksa ke Polda Jambi

Hukrim

Bejat Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Berulang Kali

Hukrim

Tanpa Rasa Kasihan, Seorang Ayah Membacok Anak Kadungnya Sendiri

Hukrim

Pengurus NU Tersandung Kasus Produsen Uang Palsu, Rais Syuriah Doakan, Agar Kedepannya Lebih Baik

Hukrim

Pelaku Perampokan Berhasil Membawa Motor Saat Korban Pingsan
Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika