jambi mantap

Sebut Anggota DPRD Provinsi Jambi Pengusaha Tambang Batubara Kebal Hukum

Sebut Anggota DPRD Provinsi Jambi Pengusaha Tambang Batubara Kebal Hukum

Gemalantang.com – Sebelumnya Komisi V DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Gubernur Jambi Al Haris dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR agar angkutan batubara dilanggar lewat jalan nasional.
RDP Komisi V DPR ini menanggapi aspirasi dari masyarakat Provinsi Jambi tentang kondisi jalan nasional yang rusak dan macet akibat dilintasi angkutan batubara.

Baca Juga   Pasca Kecelakaan Mobil Dinas Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Minta Buat Sekwan Aturan

Karena mengingat fungsi jalan merupakan infrastruktur vital dalam mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang tidak dilewati angkutan batubara.

Baca Juga   Al Haris Minta Mak-mak Jangan Gunakan Uang Bantuan Usaha Beli Handphone

Terkait dengan angkutan batubara, Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menilai bahwa persoalan angkutan batubara di Provinsi Jambi yang tidak kunjung selesai ini lantaran tidak adanya ketegasan dari Gubernur Jambi.

Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyebut bahwa kebijakan Gubernur maupun Surat Edaran Gubernur atau apapun namanya, sampai saat ini hanya tertulis di atas kertas. Namun pada kenyataan dilapangan pengusaha tambang seperti kebal terhadap kebijakan yang sudah dibuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *