Gemalantang.com – Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) yang adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada ASN di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.
Sementara pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik
Terkait TPP dan THR bagi ASN, Pemkab Muaro Jambi, akan menyalurkan THR dan TPP direncanakan sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyiapkan anggaran yang pantastis untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi ASN di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono mengatakan penyaluran THR akan segera terealisasi dalam waktu dekat. Sehingga dengan pemberian THR diharapkan dapat meningkatkan konsumsi dan dapat memulihkan perekonomian di tengah masyarakat.
Untuk besaran anggaran THR tahun ini Pemerintah Muaro Jambi telah menganggarkan sebesar Rp 22, 648 miliar.
“Besaran THR yang akan diterima masing masing ASN nantinya sebesar gaji pokok,” sebut Sekda.
Selain THR, Sekda memastikan TPP juga akan segera diberikan kepada ASN di Pemerintahan Muaro Jambi.
“Penyaluran TPP juga direncanakan sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.