Gemalantang.com – Satu tahun lebih menyandang status tersangka, dan informasi perkembangan kasusnya sempat menjadi tanda tanya warga, akhirnya pada Kamis (24/11/2022) jelang sore tadi, muncul kabar yang mengagetkan.
Lima tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan Puskesmas Bungku, siang tadi resmi ditahan oleh pihak Polda Jambi.
Informasinya, Subdit III Reskrimsus Polda Jambi, telah berlangsung penahanan terhadap 5 orang tersangka. Mereka adalah:
1. ABU TOLIB, S.E
2. ELFI YENNIE, MARS
3. M. FAUZI
4. DELLY HIMAWAN, S.T
5. ADIL GINTING, SKM.
Keterangan dari kepolisian, kelima orang ini ditahan, sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembanguna Puskesmas Bungku, Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, yang bersumber dari DAK – Fisik Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2020. (eso)