Gemalantang.com– Faktor dari sakit hati An (37) yang merupakan warga Kabupaten Merangin melakukan penganiayaan terhadap IK yang mana IK pamannya sendiri.
An warga asal Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung ini melalukan penganiayaan terhadap IK, karena tidak rela anak IK menikahi kekasihnya
Menurut Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, kasus penganiayaan tersebut dilatarbekalangi sakit hati.
Pelaku sakit hati karena wanita pujaan hatinya dinikahi oleh anak korban yang berinsial YP.