Gemalantang.com – Terkait kegiatan pembangunan turap yang terkesan asal jadi di Dusun Hilir Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Kades setempat meradang. Dan siap laporkan ke pihak berwajib.
Dihubungi media, Kamis (29/12/2022), Kepala Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, A Roni Ali SPd, menegaskan akan segera laporkan pihak terkait pengerjaan turap itu ke pihak berwajib.
“Kami kecewa. Akan kami lapor ke pihak berwajib dalam waktu dekat,” ungkap Kades A Roni kepada media.
Menurutnya, pengerjaan turap tersebut tidak sepenuh hati. Alias tak maksimal dan asal jadi. Selain itu, hingga kini belum juga rampung padahal akhir tahun anggaran sudah hampir berakhir.
Bahkan, pekerja turap tersebut pun, sudah pulang alias meninggalkan lokasi pekerjaan.
“Sudah pulang pekerjanya hari ini,” tambah Kades A Roni.
Terpisah, Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yazzer Arafat, menanggapi soal turap yang diduga asal jadi tersebut.
Menurut Yazzer Arafat, pihak rekanan wajib memperbaiki kembali sesegera mungkin. Ini sesuai amanat UU nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Ditambahkan Yazzer, apalagi masa pemeliharaan masih ada selama 6 bulan. “Kangankan dalam masa pemeliharaan, dalam UU ini disebutkan jika ditetapkan umur konstruksi sebuah bangunan misalnya 10 tahun, maka apabila terjadi kegagalan konstruksi/bangunan maka bangunan tersebut wajib dibangun kembali/diperbaiki,” jelasnya via pesan whatsapp, Kamis (29/12/2022).