Gemalantang.com – Masyarakat Jambi sudah bosan udah tingkah sopir batubara yang kerap melanggar aturan.
Faktanya, meskipun sudah dipasang stiker nomor lambung kendaraan angkutan tambang batubara, namun masih saja tetap melanggar jam operasional.
Terkait hal ini, Dirlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum sopir angkutan batubara yang membandel dengan melanggar aturan yang telah diberlakukan.
Dirlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, pihaknya tidak segan-segan menindak jika ada oknum anggota yang mengawal truk angkutan batubara melewati Kota Jambi menuju Talang Duku.
“Apapun bentuknya, itu tidak dibenarkan angkutan angkutan batu bara melintas di dalam Kota Jambi,” tegas Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Jumat (20/1/2023).
Ia juga mengungkapkan, jika masyarakat melihat oknum anggota Polri maupun TNI yang mengawal angkutan truk batubara, berikan informasi yang akurat berupa foto agar bisa kita tindaklanjuti.
“Kita akan berkoordinasi dengan Danrem dan Dandim apabila ada anggota TNI yang terlibat pengawalan truk batubara masuk kedalam Kota Jambi,” pungkasnya.
Selain itu Dirlantas Palda Jambi juga mengatakan akan membentuk tim siluman untuk memantau oknum anggota yang terlibat pengawalan truk batubara.
“Ya sudah kita diskusikan oleh Ditreskrimum Polda Jambi untuk pembentukan Tim Siluman tersebut, ” Terangnya.
Dirlantas Polda Jambi juga menghimbau agar masyarakat yang melihat Aparat Polri maupun TNI yang mengawal truk batubara masuk kota agar bisa segera memberitahu siapa oknum tersebut.
“ Apabila ada aparat Polisi-TNI yang mengawal truk batubara masuk dalam Kota Jambi, mau itu pakai baju dinas ataupun preman. Mohon masyarakat segera melapor, karena itu melanggar aturan,” cetus Dirlantas Polda Jambi itu