DPC GMNI Jambi Memulai Langkah Persatuan, Kader GMNI: Hanya Langkah Bagi-bagi Kekuasaan Sempat Heboh di Media Sosial, Sore Ini Adji Pelaku Pembacokan Serahkan Diri ke Polda, dan Minta Maaf ke Korban Kemacetan Berlapis di Jalan Karmeo, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Batang Hari Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin: Habis Lebaran InsyaAllah Jalan Dibangun Polda Jambi Bagi-bagi Takjil Secara Gratis Kepada Masyarakat

Home / Hukrim

Sabtu, 17 Desember 2022 - 09:51 WIB

Minta Retribusi Karcis Resmi, Oknum PNS Dishub Ini Ditangkap Resmob Polda Jambi

Minta Retribusi Karcis Resmi, Oknum PNS Dishub Ini Ditangkap Resmob Polda Jambi

Minta Retribusi Karcis Resmi, Oknum PNS Dishub Ini Ditangkap Resmob Polda Jambi

Gemalantang.com – Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap tangan oleh Tim Resmob Polda Jambi saat melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) d luar terminal angkutan barang Talang Gulo Jambi.

Penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang yang melewati terminal diminta retribusi tanpa menggunakan karcis.

Kabid Humas Polda Jambi,  Kombes Pol.Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan oknum PNS Dinas perhubungan Kota Jambi yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) diluar terminal, pada Jum’at 16/12/22 malam.

Dikatakan Edy, penangkapan tiga oknum PNS Dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum, Kompol Handres, berdasarkan laporan dan informasi yang beredar bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi Pos dishub dimintai aang sebesar Rp.5.000,-(lima Ribu Rupiah) tanpa masuk ke terminal angkutan Talang Gulo.

Baca Juga   Memastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa Ramadhan, Abdullah Sani Sidak ke Pasar Angso Duo Jambi

“Setelah dilakukan Pengecekan oleh Tim Resmob Polda Jambi, Bahwa benar Oknum Dishub tersebut sedang memungut uang para sopir angkutan batubara  tanpa melewati kedalam terminal dan mengambil uang sopir Tanpa memberikan karcis resmi,” jelas Mas Edy.

Tiga oknum PNS Dishub berinisial ,SA,Z,MS langsung diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan aksinya

Setelah dilakukan pemeriksaan tim Resmob Polda Jambi menemukan barang Bukti yang diduga hasil Pungli berupa,

Baca Juga   Warga Tanjab Timur Keluhkan Kondisi Kerusakan Jalan

karcis, kuning ( Tronton 14 ton )17 lembar, karcis biru ( Fuso 14 ton ) 2 lembar, karcis  pink ( pick up 2 ton ) 40 lembar, dan karcis ijau (Colt disel 2-7 ton) 42 lembar

Uang dari pos sebesar Rp 3.749.000 (tiga Juta tujuh Ratus empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah),Uang dari Oknum S Rp 410.000,-(Empat ratus sepuluh Ribu Rupiah) dan Uang dari Oknum Z Rp 52.000,(lima Puluh Dua ribu Rupiah) dan 3 (tiga) unit Handphone Android.

Ke tiga oknum ASN Dishub, SA, Z, MS sekarang sudah kita amankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Dedi)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sempat Heboh di Media Sosial, Sore Ini Adji Pelaku Pembacokan Serahkan Diri ke Polda, dan Minta Maaf ke Korban

Hukrim

Seorang Pemuda Jambi Dibacok Oleh Sekelompok Pemuda Dengan Parang Hingga Meninggal Dunia

Hukrim

Rumah RW di Sungai Pulai Mau Disita Oknum PNS di Pemkab Batanghari
Polres Bungo Tangkap Operator Alat Berat PETI

Hukrim

Polres Bungo Tangkap Operator Alat Berat PETI

Hukrim

Selewengkan DD dan ADD, Oknum Mantan Kades Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Hukrim

Bejat Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Berulang Kali

Hukrim

Warga Pemayung Diamankan BNN Batanghari, 3 Pemakai 1 Pengedar

Hukrim

Geger !!! Warga Temukan Mayat, Begini Kondisinya