Fadhil Arief Minta Kades Jangan Dendam Terhadap Masyarakat DPC GMNI Jambi Memulai Langkah Persatuan, Kader GMNI: Hanya Langkah Bagi-bagi Kekuasaan Sempat Heboh di Media Sosial, Sore Ini Adji Pelaku Pembacokan Serahkan Diri ke Polda, dan Minta Maaf ke Korban Kemacetan Berlapis di Jalan Karmeo, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Batang Hari Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin: Habis Lebaran InsyaAllah Jalan Dibangun

Home / Nasional

Jumat, 11 November 2022 - 19:07 WIB

Mau Melaporkan Karya Jurnalistik ke Ranah Hukum, Tidak Bakal Digubris Polisi Lagi

Plt Ketua Umum DPP PJS,Mahmud Marhaba

Plt Ketua Umum DPP PJS,Mahmud Marhaba

Gemalantang.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) mengapresiasi langkah positif dari Dewan Pers atas upaya melakukan perlindungan terhadap para jurnalis atas hasil karya jurnalistiknya.

Hal ini disampaikan Plt Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada seluruh pengurus PJS di seluruh Indonesia.

Baca Juga   Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Netizen Sebut Lucu, PKH Aja Banyak Salah Sasaran

“Kita sangat mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan oleh Dewan Pers dan Polri dalam memayungi setiap aktivitas jurnalis sehingga kedepan tidak ada lagi kriminalisasi kepada pekerja pers,” ungkap Mahmud, Kamis (10/11/2022).

Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait perlindungan profesi jurnalis.

Baca Juga   Tiba-tiba Mobil Jokowi Dicegat Prempuan

PKS pertama ini seperti yang disampaikan dalam rilis resmi Dewan Pers merupakan turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers dan Polri untuk meminimalisir kriminalisasi terhadap karya jurnalistik, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.

Share :

Baca Juga

Nasional

Mendadak Jadi Fotografer di Acara G20, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jadi Sorotan

Nasional

Anggota DPR-RI Sebut, Angkutan Batubara Meledak Karena Pendahulu Berikanlah Izin

Nasional

Beredar Video Mayat Kembali Hidup, Berikut Penyelasan Polisi

Nasional

Luar Biasa, Antusias Peserta Munas 1 PJS Membuat Panitia Merinding
Gandeng LPDS, SKK Migas – KKKS dan FJM Jambi Gelar UKW

Nasional

Gandeng LPDS, SKK Migas – KKKS dan FJM Jambi Gelar UKW

Nasional

BPOM RI Ingatkan Jangan Komsumsi Obat Sirup Ini Kepada Anak-anak

Nasional

Dirjen GTK Telah Surati Bupati dan Wali Kota Soal TPP, Ini Penjelasannya

Nasional

Menhan Prabowo Minta Maaf Kepada Kader Gerindra, Kenapa?