Gemalantang.com – Bukan hanya isapan jempol, Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Jambi langsung turun ke lokasi guna memberantas aktivitas Penambangan Peti Tanpa Izin ( PETI ) ilegal.
Ini terbukti, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin Kasubdit Subdit IV/ Tipidter, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo dan tim berhasil PETI ilegal di wilayah Kabupaten Bungo, Jum’at malam (31/3/23).
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengamankan empat orang pelaku PETI ilegal inisial I, N, JR dan GB di Simpang Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Tidak hanya mengamankan empat pelaku, kita juga turut mengamankan 3 Kg emas, hasil penambangan emas ilegal,” ujarnya, Senin, (3/4/23) saat dikonfirmasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya