Gemalantang.com – Sempat dilakukan pemblokiran, akhirnya angkutan batubara diperbolehkan lewat di jalan Kota Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
Sebelumnya, dua malam berturut warga RT 21 Kelurahan Rengas Condong, Kabupaten Batang Hari memblokir jalan di Kota Muara tidak boleh angkutan batubara melintas.
Karena, banyaknya angkutan batubara melintas membuat kerusakan jalan hingga berdebu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun setelah, aksi warga Muara Bulian yang memblokir jalan dalam kota Muara Bulian viral di media sosial ataupun media online, akhirnya pihak Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan perbaikan.
Menurut PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Sanusi mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan kerusakan jalan yang spot yang parah.
Karena, anggaran untuk perbaikan jalan di Kota Muara Bulian sangat terbatas, yakni hanya Rp 2.8 miliar.
” Kita akan perbaiki kerusakan jalan yang cukup parah, karena anggaran terbatas,” jelasnya, Senin (22/5/2023).
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah mengajukan sebesar Rp 32 untuk perbaikan jalan di Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Simpang Bisnis Bulian Center (BBC) hingga sampai depan kantor simpang IV DPRD Batang Hari.
Sementara warga Batang Hari juga minta, agar sopir angkutan batubara tidak melebihi tonase, karena kalau melebihi tonase yang telah ditetapkan, kerusakan jalan terjadi lagi.