jambi mantap

Kabar WNI Asal Provinsi Jambi Diproses Hukum di Malaysia, Begini Kata Polda Jambi

Kabar WNI Asal Provinsi Jambi Diproses Hukum di Malaysia, Begini Kata Polda Jambi

Gemalantang.com – Publik lagi ramai membicarakan seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Jambi yang lagi proses hukum di Malaysia.

Terkait kabar WNI asal Provinsi Jambi langsung ditelusuri Polda Jambi atas kebenaran kabar tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto angkat bicara menjelaskan terkait berita yang beredar tersebut pada Rabu, (24/05/2023)

” Ya benar adanya WNI kelahiran Jambi yang saat ini sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi. ” Ujar Kabid Humas.

Baca Juga   Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Ikut Rapim Bersama Jokowi

Dijelaskan oleh Kabid Humas bahwa WNI yang sedang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online.

Namun oleh pihak Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar terhadap mereka tersebut hanya dikenakan sebagai saksi dikarenakan ada dugaan mereka telah menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga   Saat Proses PPDB, SMA N Titian Teras Jadi Sorotan DPRD Provinsi Jambi

” Saat ini hal yang telah dilakukan Polda Jambi yaitu Ditreskrimsus Polda Jambi telah memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur untuk menyelidiki terkait adanya dugaan aktifitas perdagangan orang dalam kejadian ini, dan segera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi. ” Ungkap Kombes Pol. Mulia Prianto

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jambi berdasarkan data dan pemeriksaan pasport yang digunakan oleh 16 warga kelahiran Provinsi Jambi tersebut merupakan pasport terbitan dari Jakarta Timur bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.

Baca Juga   Protes Penghentian Siaran TV Analog, Tifatul Sembiring Sebut Ini ke Hary Tanoe

” Pihak Polda Jambi tentunya akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Provinsi Jambi tersebut bisa segera kembali ke Jambi dan Polda Jambi juga turut meminta agar pihak keluarga tetap tenang, karena Negara telah hadir untuk membantu dan memfasilitasi permasalahan ini. ” Jelas Kabid Humas

Identitas 16 orang warga kelahiran Provinsi Jambi tersebut sudah diketahui oleh Dit Reskrimsus Polda Jambi, selanjutnya Dit Reskrimsus Polda Jambi akan terus mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *