Gemalantang.com – Lagi-lagi persoalan kemacetan maupun kerusakan jalan yang disebabkan angkutan batubara.
Setiap malam masyarakat dihadapi dengan kemacetan jalan, karena banyaknya armada angkutan batubara yang melintas.
Menyikapi kemacetan yang terjadi di setiap malamnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batubara yang tidak mengikuti aturan.
Dhafi mengatakan bahwa hal ini mengakibatkan kendaraan menumpuk. Belum lagi, angkutan batubara di Batang Hari sudah bergerak ke daerah Muaro Jambi dari pukul 18.00 WIB sore
Dengan kondisi kemacetan yang terjadi, karena banyaknya armada angkutan batubara, Dirlantas Polda Jambi, Dhafi mengatakan, akan merubah pola manajemen.
“Oleh karena itu mulai Senin 22 Mei 2023, kita ubah pola manajemen angkutan batubara, angkutan dari Sarolangun dan Tebo baru boleh bergerak jam 19.00 WIB malam,” katanya, Minggu (21/5/2023).
Dhafi juga menyebutkan, untuk dari wilayah Kabupaten Batang Hari pukul 20.00 WIB baru boleh jalan. Termasuk juga untuk di kantong parkir.