Gemalantang.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengajak seluruh stakeholder (pemangku kepentingan, red) untuk berkomitmen menyejahterakan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 setelah berakhirnya konflik antara SAD 113 dengan PT. Berkat Sawit Utama (BSU).
Hal ini disampaikannya kepada awak media pada acara Penyerahan Sertipikat Tanda Bukti Hak Bersama (Komunal) oleh Menteri ATR/BPN RI kepada Perwakilan SAD 113 di lokasi Eks PT. Berkah Sapta Palma (BSP) Desa Singkawang Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Rabu Malam (21/12/2022).
“Tugas kita hari ini bukan persoalan di kasih sertipikat saja, bagaimana kita memastikan kesejahteraan seluruh SAD terjamin, bagaimana anak-anaknya bisa sekolah dengan baik, bagaimana peradabannya terbangun dengan baik, dapat fasilitas umum yang lebih baik sehingga mereka betul-betul menjadi rakyat yang merdeka di buminya sendiri,” tegas Edi.
Lebih lanjut Edi menyampaikan bahwa berakhirnya konflik antara SAD 113 dan PT BSU adalah sebuah kemenangan bersama. Edi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan dan berkontribusi dalam penyelesaian konflik ini. Mulai dari Menteri ATR/BPN RI, Jajaran Forkopimda provinsi Jambi, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jambi, PT BSU dan masyarakat SAD 113 sendiri.