Gemalantang.com – Saat ini sudah masuk tahapan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu setiap daerah disibukkan mempersiapkan Pemilu 2024.
Namun, bagi KPU dan Bawaslu setiap daerah juga harus lebih teliti atau jangan jangan sampai menabrak aturan yang berlaku.
Karena saat sudah banyak laporan masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masalah Penyelenggara Pemilu Kehormatan (PPK).
Seperti terjadi di Kota Tangerang Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan PPK setempat.
Pasalnya, PPK Kota Tangerang Selatan (Tangsel) agar menjaga perilaku dan memedomani kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) selama menjabat.
Hal ini disampaikannya saat memberikan materi tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu kepada 35 PPK Kota Tangsel yang baru saja dilantik oleh KPU Kota Tangsel di Kota Tangsel, Rabu (4/1/2023).