Diuga Peras Guru Oknum Jaksa Diproses Secara Hukum

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gemalantang.com – Siapa saja yang melakukan pelanggaran wajib di proses secara hukum, tanpa terkecuali.

Seperti yang dilakukan oleh oknum Jaksa EKT. Dugaan melakukan pemerasan terhadap guru , ia harus menjalani proses hukum.

Mencuat oknum Jaksa EKT melakukan pemerasan pada saat usai pemeriksaan tersebut berlangsung selama 9,5 jam.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-1768151821488791, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menjelaskan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dan pemeriksaan tersebut berakhir pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  Gotong-royong Bersama Masyarakat Teratai, Fadhil Arief Sempatkan Ngobrol Dengan Warga

“Dapat kami sampaikan pukul 09.00 WIB pagi tadi dilakukan pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kasus oknum jaksa EKT dan selesai di pukul 18.30 WIB,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Senin (15/4/2023).

Dalam pemeriksaan itu, oknum jaksa EKT dimintai keterangan terkait kronologis atas penanganan perkara anak dari Sarlita yang terlibat di kasus narkoba. Tak lupa juga, Bidang Pengawasan Kejati Sumut bertanya atas kronologis terjadinya video viral yang diduga pemerasan.

Baca Juga :  Edi Purwanto Minta Pemerintah Provinsi Jambi Pantau Harga Kebutuhan Bahan Pokok

“Yang dimintai keterangan adalah tentunya kronologis tentang penanganan perkara dan juga kronologis terjadinya video tersebut,” terangnya.

Yos juga menyampaikan bahwa pemeriksaan akan berlanjut besok. Agenda pemeriksaan besok akan difokuskan untuk meminta keterangan dari pelapor yakni Sarlita.

Pemeriksaan tersebut nantinya dilakukan di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sebab pelapor diketahui mengidap sakit stroke sehingga tak memungkinkan untuk datang ke Medan.

“Perlu kami sampaikan bahwasanya besok tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan berangkat ke Kisaran, Kabupaten Asahan untuk memintai keterangan terhadap pelapor,” jelasnya.

Baca Juga :  Objek Wisata Danau Kajuit Bakal di Serbu Pengunjung Untuk Liburan Saat Lebaran

“Ibu itu pelapor dalam kondisi sakit stroke, sehingga tidak memungkinkan ke Medan, dalam hal ini Sumatera Utara,” sambungnya.

Pantauan detikSumut di lokasi pukul 19.16, oknum jaksa EKT keluar dari ruang pemeriksaan. Saat meninggalkan gedung, dirinya dikawal dua petugas dari Kejati Sumut.

Oknum jaksa EKT tidak memberikan tanggapan apapun saat ditanyai ketika meninggalkan gedung Kejati Sumut.

Sumber: Detik.com

Berita Terkait

Nah … Oknum Wartawan Ditangkap, Ini Kasusnya
Akhirnya DPO Penyimpangan Dana BUMDes Ditangkap Dari Persembunyiannya
Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satres Narkoba Polres Batang Hari Tak Mau di Publis Televisi, Ada Apa?
Membabi Buta, Oknum Polisi Hajar Warga Hingga Babak Belur
Diduga Lakukan Pencurian Tabung Gas, Empat Pemuda Pengangguran Diringkus
Direktur Utama Bank 9 Jambi Tersangka, Begini Komentar Sekda Jambi
Waduh!! Oknum Wartawan Abal-Abal Diduga Peras Kepala Sekolah, Ini Jumlah Uang Dipinta
Langsung Turun ke Lokasi PETI Ilegal, Ditreskrimsus Aman Pelaku dan Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:25 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polda Jambi Gelar Pelatihan Kepada Pelajar SMA

Rabu, 7 Juni 2023 - 01:49 WIB

Bunda PAUD Zulva: Pendidikan Karakter Harus Ditanamkan Sejak Usia Dini

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:09 WIB

Edi Purwanto Minta Disdik Provinsi Jambi Awasi Pelaksanaan PPDB

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:49 WIB

Gelar Konferensi Besar Wilayah, LSMM Jambi Kini di Nahkodai Carlos Sianturi

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:21 WIB

Hari Lahir Pancasila Bukan 1 Juni, Berikut Penjelasan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:40 WIB

Demi Generasi Bangsa, Seorang Guru Rela Melewati Sungai Dengan Sampan Setiap Hari

Senin, 29 Mei 2023 - 19:19 WIB

Dinas PdK Batang Hari Ajukan Blangko Ijazah ke Kemendikbudristek, Ini Jumlahnya

Minggu, 28 Mei 2023 - 13:33 WIB

Dengar Langsung Keluhan Masyarakat Soal Konflik Lahan, Edi Purwanto Bakal Panggil BPN

Berita Terbaru

Al Haris Ingatkan ASN Jangan Pamer Gaya Hidup Hedon

Lifestyle

Al Haris Ingatkan ASN Jangan Pamer Gaya Hidup Hedon

Rabu, 7 Jun 2023 - 16:40 WIB