Kabar Baik!! Guru Honorer di Jambi Bakal Diangkat Jadi PPPK, Ini Kata Fadli Sudria Heboh!! Warga Tanjab Timur Temukan Seorang Pria Gantung Diri di Pohon Pinang Gara-gara Mendatangi Aktivitas Tambang Batubara Ilegal, Warga Ini Nyaris Tewas Kena Tikam Kerusakan Jalan di Batang Hari Kembali Diperbaiki, Warga Batang Hari Ucapkan Terimakasih Kepada Al Haris Edi Purwanto Sebut, Sering Tejadi Kemacetan, Karena Ketidakpatuhan Terhadap Aturan

Home / Pendidikan

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:59 WIB

Dipungut Rp 800 Ribu Untung Biaya Lawatan Sejarah, Siswa di Batang Hari Merasakan Keberatan

Dipungut Rp 800 Ribu Untung Biaya Lawatan Sejarah, Siswa di Batang Hari Merasakan Keberatan

Dipungut Rp 800 Ribu Untung Biaya Lawatan Sejarah, Siswa di Batang Hari Merasakan Keberatan

Gemalantang.comĀ  – Dugaan pihak SMAN 1 Batang Hari melakukan pungutan liar ( Pungli ) terhadap sebesar Rp 800 ribu per siswa.

Dugaan Pungli di SMAN 1 Batang Hari ini untuk kegiatan lawatan sejarah ke provinsi Bengkulu yang akan berangkat besok.

Sementara dugaan Pungli menuai kontroversi dikalangan siswa SMAN1 BatangHari, karena uang sebesar Rp 800 ribu ini memberatkan siswa.

Seperti yang diungkapkan salah seorang wali siswa. Ia mengatakan, uang Rp 800 ribu ini tidak ada kesepakatan secara tertulis, dan ini membuat keterpaksaan bagi orang tua siswa.

” Saya sudah diberikan sebesar Rp 800 ribu, ” ungkapnya, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga   Mirisnya Rekrutmen Guru PPPK di Batanghari, Honor Belasan Tahun tak Dianggap

Orang tua siswa SMAN 1 Batang Hari membantah adanya pernyataan kesepakatan anaknya untuk mengikuti lawatan sejarah dengan membayar uang iyuran wajib Rp 800 ribu rupiah.

DA misalnya orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku tidak pernah melihat dan menandatangani pernyataan tidak keberatan dengan uang iyuran wajib sebesar Rp 800 ribu rupiah.

“Iya terpaksa mengikuti, lantaran khawatir akan mempengaruhi nilai anaknya di sekolah,” sebutnya.

Sementara Muataqim guru SMAN 1 Batang Hari study sejarah mengatakan, uang Rp 800 ribu sudah ada persetujuan dari orang tua siswa untuk biaya lawatan sejarah ke Provinsi Bengkulu.

Baca Juga   Mau Melaporkan Karya Jurnalistik ke Ranah Hukum, Tidak Bakal Digubris Polisi Lagi

Terkait hal ini , Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Adhi Varial jauh sebelumnya telah resmi diterbitkan pada tanggal 14-12-2022 yang berisikan larang kepada pihak sekolah SMA N dan SMKN Se Provinsi Jambi untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa dengan dalih iuran Komite, Uang OSIS, Pramuka dan iuran dana ekstrakulikuler.

Isi surat pemberitahuan tersebut, menghimbau kepada pihak sekolah agar melakukan iuran komite secara aturan yang berlaku, berupa iuran secara sukarela, dan berpedoman pada peraturan Mendikbud no 75 tahun 2020.

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Jambi

Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Jambi Perhatikan Pendidikan 9 Pelajar SMA N 7 Sarolangun

Pendidikan

Guru dan Pelajar SMKN 1 Tanjab Barat Kecewa Terhadap Disdik Provinsi Jambi

Pendidikan

Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Disdik Evaluasi Kepsek SMKN Muaro Jambi

Pendidikan

Guru dan Pelajar Tidak Suka Sikap Plt Kepsek Arogan: Segera Dicopot

Pendidikan

Penkum Kejati Jambi Ajak Pelajar Bijak Menggunakan Media Sosial

Pendidikan

Mirisnya Rekrutmen Guru PPPK di Batanghari, Honor Belasan Tahun tak Dianggap

Pendidikan

Kamu Sudah Terima Beasiswa Program Dumisake, Cek Disini

Pendidikan

Pasca Unjuk Rasa Oleh Pelajar, Nasib Plt Kepsek SMKN 1 Tanjung Jabung Barat Ada di Disdik Provinsi Jambi?