Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Memastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa Ramadhan, Abdullah Sani Sidak ke Pasar Angso Duo Jambi Kondisi Jalan di Muaro Jambi Memprihatinkan, Kemana Pemangku Kepentingan? Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin Kita Suport Untuk Pembagunan Desa Pematang Lima Suku Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin Kita Suport Untuk Pembagunan Desa Pematang Lima Suku

Home / Hukrim

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:55 WIB

Diduga Memalsukan SIM , Tiga Oknum Ditangkap Polresta Jambi Saat Razia Angkutan Batubara

Diduga Memalsukan SIM , Tiga Oknum Ditangkap Polresta Jambi Saat Razia Angkutan Batubara

Diduga Memalsukan SIM , Tiga Oknum Ditangkap Polresta Jambi Saat Razia Angkutan Batubara

GEMALANTANG.COM – Dengan adanya larangan truk angkutan bernomor plat non BH beroperasi di Jambi, akan berpotensi oknum akan memalsukan surat izin mengemudi (SIM)

Seperti yang dilakukan oleh tiga oknum yang ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Jambi saat melakukan razia angkutan batubara, karena diduga memalsukan SIM.

Setelah dilakukan razia batubara dan dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polresta Jambi, tiga oknum ini memalsukan SIM.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait keberhasilan Sat Reskrim Polresta Jambi dalam ungkap Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen yaitu pelaku pembuat dan pencetak SIM palsu, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga   Luar Biasa, Antusias Peserta Munas 1 PJS Membuat Panitia Merinding

“Pengungkapan berawal dari Razia atau pengawasan angkutan batubara yang dilakukan Satlantas Polresta Jambi , dan ketika dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan khususnya SIM B1 ternyata SIM yang dipergunakan pengemudi batubara tersebut tidak terregistrasi dan dinyatakan SIM tersebut lalsu setelah dilakukan pengecekan tidak terdaftar alias palsu,” bebernya.

Guna mengungkap pembuat dokumen palsu tersebut Polresta Jambi melakukan penyelidikan, dan ditemukan titik terang pembuat SIM palsu tersebut berjumlah 3 orang pelaku dan penangkapan ditempat yang berbeda

Baca Juga   Diduga Bunker BBM Solar Olahan, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Unit Truk

Menurut keterangan mereka sudah melakukan aksi sudah 9 bulan , dan dalam sebulan mereka berhasil mencetak 25 lembar SIM B1 dan juga pemalsuan dokumen lain seperti pemalsuan supradik untuk membuat sertifikat masih didalami berapa yang telah mereka buat.

Ketiga pelaku mempunyai peran masing masing MA , MB pencetak RH selaku ketua atas kegiatan mereka. Dan atas perbuatan pelaku dijerat pasal 263 dan 378 KUHPidana

Untuk mengungkap lebih dalam kasus pemalsuan SIM, Sat Reskrim Polresta Jambi akan kembangkan kasus ini.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bea Cukai Jambi dan BPOM Sita Obat-obatan Tanpa Izin Yang Siap di Edarkan
Polres Bungo Tangkap Operator Alat Berat PETI

Hukrim

Polres Bungo Tangkap Operator Alat Berat PETI

Hukrim

Bonyok Dianiaya Senior, Pelaku Sombong Membawa Nama Ayahnya Sebagai Kombes

Hukrim

Dua Dinas Ini Digeledah, Kejari Sarolangun Temukan Sejumlah Barang Bukti
Ayah Bejat !! Rudapaksa Anaknya Sendiri Hingga Hamil

Hukrim

Ayah Bejat !! Rudapaksa Anaknya Sendiri Hingga Hamil

Hukrim

Pelaku Perampokan Berhasil Membawa Motor Saat Korban Pingsan

Hukrim

Mantan Kades Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kerana Diduga Selewengan ADD

Hukrim

Parah!!! Oknum Pegawai Diduga Sodomi Pria di Kamar Mandi Masjid