Gemalantang.com – Sebanyak 52 warga Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi mendapat dana ganti untung pembangunan jalan tol Jambi-Betung.
Ganti rugi uang sebanyak Rp 13,9 Miliar tersebut untuk lahan seluas 72 bidang tanah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi, Al Haris.
Hadir dalam kegiatan ini, Dirjen Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Kepala BPN Jambi, Plt BPJN Jambi dan unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari.
Al Haris menyebutkan bahwa ada 52 warga yang mendapatkan ganti untung dengan 72 bidang tanah. Total dana yang dikeluarkan pemerintah adalah 13,9 Miliar.
“Ini adalah kemajuan bagi kita Provinsi Jambi, ini adalah tahapan awal dan kita berharap bahwa tahapan selanjutnya akan segera berlangsung,” ucapnya, Senin (14/11/2022).
Kata Al Haris, penyerahan ganti untung ini adalah untuk jalan tol sepanjang 33 Kilometer dan tinggal 30 Kilometer lagi yang belum dilakukan ganti untung. Haris menegaskan pihaknya akan mempercepat proses ini.