Gemalantang.com– Berdasarkan laporan dari warga, seorang emak-emak ditangkap Satres Narkoba Polres Merangin.
Julia (37) warga Desa Keroya, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin ditangkap Satres Narkoba Polres Merangin saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Julia yang kerap membuat keresahan masyarakat, karena melakukan transaksi narkoba di rumah miliknya.
Apapun sebelum melakukan penangkapan, warga melakukan pengintaian. Setelah waktunya pas, warga pun langsung melaporkan ke polisi.
Saat ditangkap, Julia hanya bisa pasrah. Julia kemudian dibawa ke Mapolres Merangin bersama barang bukti sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan, mengakui adanya penangkapan seorang perempuan penjual sabu.