Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Memastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa Ramadhan, Abdullah Sani Sidak ke Pasar Angso Duo Jambi Kondisi Jalan di Muaro Jambi Memprihatinkan, Kemana Pemangku Kepentingan? Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin Kita Suport Untuk Pembagunan Desa Pematang Lima Suku Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin Kita Suport Untuk Pembagunan Desa Pematang Lima Suku

Home / Batanghari

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:13 WIB

Bemula Dari Perselingkuhan, ASN Ini Gugat Cerai di Pengadilan Agama Muara Bulian

Bemula Dari Perselingkuhan, ASN Ini Gugat Cerai di Pengadilan Agama Muara Bulian

Bemula Dari Perselingkuhan, ASN Ini Gugat Cerai di Pengadilan Agama Muara Bulian

Gemalantang.comĀ  – Setiap tahunnya Pengadilan Agam ( PA ) Muara Bulian kurang lebih memproses kasus gugatan perkara perceraian mencapai 600 perkara, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Pada tahun 2022 lalu dari 600 perkara perceraian yang diproses PA Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari 10 diantaranya ASN Batang Hari yang di sidang.

Dari perkara perceraian dikalangan ASN tersebut, berbagai persoalan, hingga persoalan perselingkuhan.

Selain itu, perkara perceraian kerap hubungan rumah tangga yang tidak dapat dipertahankan hingga menimbulkan pertikaian yang berkepanjangan.

Baca Juga   9 Oknum Pegawai Honorer Dishub Batanghari Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jambi

Dan proses gugatan perceraian menjadi jalan untuk memutus hubungan pernikahan yang dijalani selama ikatan pernikahan berlangsung

Rusdi Lubis Humas Pengadilan Agama ( PA ) Muara Bulian, menjelaskan kasus gugatan perceraian yang telah diputuskan oleh hakim Pengadilan Agama yang dominan penyebab terjadinya gugatan perceraian dilakukan isteri akibat faktor ekonomi dan perselingkuhan

” Ada 10 ASN Batang Hari ikut menjadi korban gugatan perceraian diantaranya 7 kasus dilakukan gugatan isteri dan 3 kasus cerai talak dilakukan suami, yang dominan perceraian ASN akibat perselingkuhan,” terangnya, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga   Fadhil Arief Sebut Pacu Perahu Manivestasi Kehidupan Sehari-hari Masyarakat Batanghari

Sementara diawal tahun 2023 ini, Pengadilan Agama Muara Bulian telah menerima 80 perkara yang trend gugatan perceraian dilakukan oleh isteri.

” Untuk ASN di tahun 2023 terdapat 2 kasus pengaduan masuk untuk diproses dalam sidang perceraian,” tuturnya. (RYD)

Share :

Baca Juga

Kasus HIV AIDS di Batanghari Mengalami Peningkatan Dalam Tiga Tahun Terakhir

Batanghari

Kasus HIV AIDS di Batanghari Mengalami Peningkatan Dalam Tiga Tahun Terakhir

Batanghari

Bupati Batang Hari Ikuti Acara Kenal Pamit Dengan Pengadilan Agama Muara Bulian
Fadhil Arief Sebut Pacu Perahu Manivestasi Kehidupan Sehari-hari Masyarakat Batanghari

Batanghari

Fadhil Arief Sebut Pacu Perahu Manivestasi Kehidupan Sehari-hari Masyarakat Batanghari
95 Guru PNS di Batanghari Memasuki Masa Pensiun

Batanghari

95 Guru PNS di Batanghari Memasuki Masa Pensiun
Calon Jamaah Haji di Batanghari Protes Atas Kenaikan Biaya Haji

Batanghari

Calon Jamaah Haji di Batanghari Protes Atas Kenaikan Biaya Haji

Batanghari

Jalan Lumpuh Total, Agenda Silahturahmi Ketua RT Se-Kecamatan Batin XXIV ke Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari Tertunda
Menang Telak di Pilkades Pematang Lima Suku, Hermanto: Mari Bersama-sama Membangun

Batanghari

Menang di Pilkades, Hermanto Ajak Masyarakat Bersama-sama Membangun Pematang Lima Suku

Batanghari

Fadhil Arief Serahkan Ribuan Sertifikat Untuk Masyarakat Tembesi