Begini Tanggapan Edi Purwanto Terhadap Kasus Korupsi Yang Menimpa Yunsak El Halcon

Avatar

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gemalantang.com – Kasus dugaan korupsi yang menimpa Direktur Utama Bank 9 Jambi, Yunsak El Halcon jadi sorotan publik.

Semua pihak dibuat terperanga atas kasus dugaan korupsi yang menimpa Direktur Utama Bank 9 Jambi Yunsak El Halcon.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, dirinya merasa sedih sekaligus malu dengan ditetapkannya Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon yang ditetapkan dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi dengan perkara korupsi merugikan keuangan negara Rp 310 miliar.

Edi Purwanto menyebut bahwa dengan adanya kasus ini sangat membuat menurunkan terus masyarakat terhadap Bank Jambi.

Edi Purwanto sangat menyayangkan hal ini terjadi pada bank kebanggan masyarakat jambi.

“Bank Jambi inikan bank daerah, Jambi yang punya dan tentu dengan adanya kasus ini saya sangat sedih sekaligus malu ya, apalagi ini perkara korupsi yang memang komitmen kita bersama untuk mencegah dan memerangi korupsi khususnya di Jambi,”terangnya, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga :  Angkutan Batubara Kerap Melanggar Aturan, dan Sering Berpindah-pindah Perusahan

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ia sangat menyanyangka adanya tindak pidana korupsi yang masih ada di Provinsi Jambi.

Edi Purwanto meminta agar hal ini menjadi perhatian bersama dan pembelajaran untuk jangan sekali-kali untuk melakukan korupsi.

“Ini jadi pembelajaran kepada siapa pun, jangan sesekali untuk berfikir ataupun berniat untuk sepintas saja melakukan korupsi, karena ini akan melukai banyak pihak termasuk rakyat jambi, saya berharap ini jadi pembelajaran kita semua,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pengedar Uang Palsu Ditangkap Jajaran Polres Sarolangun

Sementara Yunsak El Halcon saat sudah dilakukan penahan dan tersangka lainnya untuk 20 hari ke depan olejKejati Jambi dari pukul 08.43 WIB pagi , Selasa (09/05/2023).

Kajati Jambi, Elan Suherlan mengatakan, penyidikan kasus gagal bayar pada bank Jambi ini sudah dilakulan sejak Oktober 2022 lalu.

“Hasil penyidikan kami menetapkan empat tersangka yaitu LD, DS, AI dan YEH, sedangkan Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp310 milyar lebih” ungkapnya.

Berita Terkait

Edi Purwanto Dorong Dinas Pendidikan Buka Ruang Keterbukaan Informasi Terkait Pelaksanaan PPDB
Edi Purwanto Minta Disdik Provinsi Jambi Awasi Pelaksanaan PPDB
Hari Lahir Pancasila Bukan 1 Juni, Berikut Penjelasan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin
Dengar Langsung Keluhan Masyarakat Soal Konflik Lahan, Edi Purwanto Bakal Panggil BPN
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Minta Mahasiswa Pintar Menerima Informasi
Memberikan Kuliah Kepada Mahasiswa UNJA, Edi Purwanto: Mahasiswa Harus Kritis dan Punya Integritas
Edi Purwanto; Seni Budaya Merupakan Alat Perekat Bangsa
Edi Purwanto Harapkan Kunker Jokowi ke Jambi Gelontorkan APBN Untuk Infrstruktur

Berita Terkait

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:25 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polda Jambi Gelar Pelatihan Kepada Pelajar SMA

Rabu, 7 Juni 2023 - 01:49 WIB

Bunda PAUD Zulva: Pendidikan Karakter Harus Ditanamkan Sejak Usia Dini

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:09 WIB

Edi Purwanto Minta Disdik Provinsi Jambi Awasi Pelaksanaan PPDB

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:49 WIB

Gelar Konferensi Besar Wilayah, LSMM Jambi Kini di Nahkodai Carlos Sianturi

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:21 WIB

Hari Lahir Pancasila Bukan 1 Juni, Berikut Penjelasan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:40 WIB

Demi Generasi Bangsa, Seorang Guru Rela Melewati Sungai Dengan Sampan Setiap Hari

Senin, 29 Mei 2023 - 19:19 WIB

Dinas PdK Batang Hari Ajukan Blangko Ijazah ke Kemendikbudristek, Ini Jumlahnya

Minggu, 28 Mei 2023 - 13:33 WIB

Dengar Langsung Keluhan Masyarakat Soal Konflik Lahan, Edi Purwanto Bakal Panggil BPN

Berita Terbaru

Al Haris Ingatkan ASN Jangan Pamer Gaya Hidup Hedon

Lifestyle

Al Haris Ingatkan ASN Jangan Pamer Gaya Hidup Hedon

Rabu, 7 Jun 2023 - 16:40 WIB