GEMALANTANG.COM – Ribuan obat-obatan tanpa izin berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Jambi bersama BPOM.
Ribuan obat tersebut disita dari salah satu jasa pengiriman barang di Kota Jambi, pada Rabu (02/11/2022) lalu.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi Alex Sander mengatakan, obat tersebut didapatkan dengan membeli secara online.
“Obat itu dibeli dengan secara online melalui Instagram. Itu akan dijual lagi oleh oknum yang membeli obat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (07/11/2022).
Oknum tersebut berinisial MS (24) warga Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi.
Kata Alex, obat yang diamankan dari tangan pelaku jika dikonsumsi memiliki efek samping seperti halusinasi, jantung berdebar, dan gangguan sistem syaraf.
Sebelumnya Bea Cukai Jambi bersama BPOM menggagalkan ribuan peredaran obat-obatan tanpa izin yang disita dari salah satu jasa pengiriman barang di Kota Jambi, pada Rabu 02 November 2022 lalu.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Edy Tri mengatakan informasi tersebut berawal dari masyarakat.
“Dari informasi itu paket diduga barang ilegal berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (07/11/2022).