Gemalantang.com – Meskipun telah buat aturan harus lewat pukul 18.00 WIB dari mulut tambang, tapi masih saja ada angkutan batubara beroperasi diluar jam yang telah ditetapkan pemerintah.
Seperti terjadi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, angkutan batubara tertangkap kamara warga melintas di Pal V Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari pada Senin (13/3/2023) sore.
Sontak saja warga geram dengan angkutan batubara yang melanggar ketentuan yang berlaku atau melanggar jam operasional.
” Lewat di Pal V Tembesi pukul 17.00 sore,” kata Edi.
Akibat angkutan batubara lewat jam operasional mendapat berbagi tanggapan negatif oleh warganet Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.
” itu la hebat nyu orang pendatang plat bm bk ba bg dll tu dio datang kesiko kan ado yg bawa atau dekengan nyu jadi sekendak perut nyu la ! Mano orang kito jambi ko dak melawan dan dak kompak jugo cuma biso berkoar di medsos bae,” kementar akun Facebook M Syufriadi.
Sementara pada hari yang di Kota Muara Bulian lagi aksi unjuk rasa terkait angkutan batubara.