Gemalantang.com – Persoalan kemacetan jalan yang disebabkan angkutan batubara di Jambi ini karena perusahaan tambang batubara belum melaksanakan aturan.
Karena banyaknya angkutan batubara yang beroperasi di jalan nasional di Jambi ini akan terus memicu kemacetan setiap hari yang tidak bisa dihadiri.
Faktor kemacetan jalan, karena angkutan batubara sepanjang jalan ini, karena perusahaan tambang batubara belum belum menertibkan kantong-kantong parkir.
Semestinya, sesuai dengan instruksi Kementerian ESDM, perusahaan tambang batubara ini memiliki kantong-kantong parkir yang memahami sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalulintas
‘‘Di tambang itu yang harusnya ditertibkan dulu. Dalam aturan ESDM, tambang wajib memiliki kantong parkir, wajib memiliki jembatan timbang,’‘ ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi belum lama ini.
‘‘Ada beberapa aturan ESDM yang tidak dilajalankan di tambang,’‘ sebut Dhafi.
Dijelaskannya, kondisi tambang yang ada di kawasan Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Batang Hari saat ini, tidak semua memiliki kantong parkir yang memadai dan tidak memiliki jembatan timbang.
‘‘Hanya ada dua tambang memiliki kantong parkir, itu tentu tidak memadai, sehingga terjadi penumpukan angkutan saat hendak keluar masuk tambang. Jadi angkutan itu numpuk parkir di bahu jalan,’‘ imbuhnya.
Kantong parkir harusnya sebut Dhafi dikelola dengan baik, termasuk kantong parkir yang dibuat oleh Dishub Provinsi Jambi di kawasan kabupaten Batanghari.
‘‘Jangan hanya buat kantong parkir di lahan kosong yang dibersihkan, tapi masih tanah. Kalau kondisinya begitu dipastikan tidak ada truk yang mau masuk kantong parkir saat hujan. Harusnya kantong parkir itu diberikan pengeras, misalnya kerikil, pasir atau lainnya, sehingga tidak becek saat hujan. Kan punya anggaran, anggaran untuk satgasnya saja Rp 300 juta per bulan,’‘ katanya.
Tidak adanya jembatan timbang di mulut tambang sebut Dhafi, menyebabkan tonase angkutan batu bara tidak tekendali. Fakta di lapangan masih ada angkutan dengan tonase 20 ton.