Banyak Angkutan Batubara Yang Sering Tejadi Kemacetan, Karena Perusahaan Belum Lakukan Ini Jenguk Ari di Rumah Sakit Siloam, Begini Nasehat Al Haris Terhadap Wartawan Al Haris Ikuti Jokowi Larangan Pejabat Lakukan Bukber Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Memastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa Ramadhan, Abdullah Sani Sidak ke Pasar Angso Duo Jambi

Home / Hukrim

Minggu, 5 Maret 2023 - 18:47 WIB

Ayah Bejat !! Rudapaksa Anaknya Sendiri Hingga Hamil

Ayah Bejat !! Rudapaksa Anaknya Sendiri Hingga Hamil

Ayah Bejat !! Rudapaksa Anaknya Sendiri Hingga Hamil

Gemalantang.com Bejat!! Itulah kalimat yang pantas disebut kepada US warga Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari yang telah rudapaksa terhadap anaknya hingga hamil

US melakukan rudapaksa terhadap anaknya yang berusia 21 tahun hingga hamil 4 bulan, karena tidak puas berhubungan intim dengan sang istri.

Adapun US melakukan rudapaksa malam hari disaat istrinya sedang terpulas tidur, dengan mengancam korban.

Menurut Kanit PPA Sat Reskrim ]olres Batang Hari IPDA Ferdinan Ginting menjelaskan, US memperkosa anak kandungnya sebanyak 4 hingga d hamil 4 bulan.

Baca Juga   Menyalahgunakan Wewenang Saat Menjabat, Oknum Mantan Kades Ditahan Kejari

“Terbongkarnya perbuatan US setelah anaknya hamil dan berujung melaporkan hal tersebut ke polisi, hingga pelaku dibekuk polisi,” ungkapnya.

Sementara sang ibu atau istri US merasa tak menyangka perbuatan suaminya yang tega menghamili putrinya, dan meminta untuk di jebloskan kenjeruji besi.

Sementara US mengaku menyesal, namun penyesalannya tiada berguna akibat nafsu bejatnya US yang merasa tidak lagi memiliki kepuasan terhadap istri tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri hingga hamil.

Baca Juga   Polres Bungo Tangkap Operator Alat Berat PETI

“Akibat perbuatanya, US harus mendekam di penjara dan dikenakan Pasal 6 huruf b atau pasal 15 ayat 1 huruf a undang undang RI no 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksuaa, junto pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara dan ditambah 1per tiga karena dilakukan pemerkosaan dalam lingkup keluarga,” terang Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batang Hari. (MMP)

Share :

Baca Juga

Hukrim

13 Pelaku PETI dan Excavator Diamankan Polres Merangin

Hukrim

Minta Retribusi Karcis Resmi, Oknum PNS Dishub Ini Ditangkap Resmob Polda Jambi

Hukrim

Waduh!! Mantan Karyawan Bank BRI Gelapkan Uang Nasabah Hingga Milyaran

Hukrim

Siap-siap Kepala Puskesmas Bakal Dipanggil Kejari

Hukrim

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK, LSAK: Firli Sangat Peka dan Jeli Terhadap Rakyat

Hukrim

Selewengkan DD dan ADD, Oknum Mantan Kades Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Hukrim

Gara-gara Minta Minyak, Petugas Keamanan Perusahaan Kubur Warga Dengan Alat Berat

Hukrim

Berkat Pengintain Warga, Emak-emak Lagi Transaksi Narkoba Ditangkap