Gemalantang.com – Guna mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kadaluarsa ditengah-tengah masyarakat personel Polsek Mendahara melakukan sidak di sejumlah toko sembako yang berada di Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjabtim. Senen (10/4/2023).
Kapolsek Mendahara, AKP. M.Rafisal ketika dikonfirmasi mengatakan, sidak yang kita lakukan ke toko sembako saat ini, merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan agar tidak ada lagi makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual dan d ikonsumsi masyarakat.
“Dalam sidak tersebut, kita lakukan kesetiap toko – toko sembako yang kita awali toko Rasa Sayang, pemeriksaan ini kami lakukan guna mencegah peredaran makanan dan minuman serta sembako kadaluarsa ” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan ini juga, pemeriksaan dilakukan oleh Personel Polsek Mendahara yang secara detail memeriksa barang yang diperjual belikan.
Mengingat di bulan Ramadhan ini tentunya berbagai jenis makanan dan minuman yang datangnya dari luar daerah paling tidak kita lakukan antisipasi untuk tidak menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.
“Syukur Alhamdulillah, dari hasil sidak yang kami lakukan, tidak ditemukan barang dagangan yang sudah kadaluarsa, artinya semua sembako
masih layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” terang Kapolsek.
Terpisah salah seorang personel Polsek Mendahara, Abdul Hadi saat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih teliti lagi jika membeli produk makanan dan minuman agar terhindar dari produk yang kadaluarsa.(Mul)