Angkutan Batubara Kerap Melanggar Aturan, dan Sering Berpindah-pindah Perusahan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 2 April 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gemalantang.com – Belakangan ini sejumlah perusahaan tambang batubara maupun angkutan batubara melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Menurut Dirlantas Kombes Pol Dhafi , pelanggaran yang dilakukan secara sengaja dengan mengisi melebihi angkutan batubara dari ketentuan yang berlaku itu tertuang pada UU No 3 tahun 2020 dan peraturan Menteri ESDM no 26 tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara.

Tidak hanya itu saja, dalam pasal tersebut di sebutkan dapat menggunakan jalan umum selama mentaatinperaturan UULAJ.

Kemudian pada pasal sanksi di sebutkan apabila melanggar segala ketemuaan dibatas maka perusahaan tambang yang memiliki IUP dan jasa pengakutan / IUJP wajib di kenakan sanksi.

” Jika sanksi administratif dengan pencabutan izin tambang batubara di terapkan, maka tidak akan ada lagi perusahaan yang tidak mengikuti aturan, ” sambungnya.

Dirlantas juga menambahkan, dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kementrian ESDM sudah jelas bahwa truk sebagai alat transportasi yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pengangkutan angkutan batubara.

Baca Juga :  Beroperasi di Siang Bolong, Sopir Angkutan Batubara Kena Semprot Al Haris, dan Kemana Petugas Dishub?

” Sudah kita cek dan fakta bahwa truk angkutan batubara mengangkut rata-rata melebihi tonase dan kerap berpindah-pindah perusahan, ” tambahnya.

Ia juga menegaskan, Polda Jambi menertibkan dilapangan terkait masalah tonase angkutan batubara dan yang keluar dari mulut tambang karena melewati jalan umum yang bertujuan tidak terjadi kerusakan dengan turut mencari solusi terbaik terkait angkutan batubara.

” Intinya kita secara bersama-sama berkolaborasi untuk menertibkan angkutan batubara, tidak hanya aparat penegak hukum, kepentingan jalan, serta Kementrian ESDM juga turut menertibkan dari dalam (perusahaan tambang),” pungkasnya.

Baca Juga :  Kemacetan Truk Batubara, Warga: Wahai Pemimpin dan Wakil Rakyat Kami Sampai Kapan Kami Begini

Dan apabila itu semua sudah dilaksanakan, maka kemacetan panjang akibat angkutan batubara, kecelakaan, bahkan patas as karena melebihi tonase dan menyebabkan jalan rusak dan kerap menimbulkan kemacetan panjang

Akibat angkutan batubara bisa diminimalisir kejadiannya serta kedepannya angkutan batubara tidak akan menjadi polemik di masyarakat di Kabupaten Batang Hari khsusus.

Sementara, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan perbaiki kerusakan jalan di Batang Hari beberapa titik.

Berita Terkait

Mengabaikan Aturan, Puluhan Mobil Angkutan Batubara Parkir di Bahu Jalan Citra Raya
Kecelakaan Maut di Pemayung, Satu Pelajar Tewas, Lainnya Cidera
Terlibat Kecelakaan, Sopir Truck Asal Warga Batang Hari Meninggal Dunia
Kecelakaan Mobil Truk di Batang Hari, Kabarnya Sopir Meninggal Dunia
Masih Ada Angkutan Batubara Melintas Tak Pakai Stiker, Ini Komentar Menohok Warga
Soal Angkutan Batubara, Ini Komentar Masyarakat Jambi
Jumlah Korban Kecelakaan Truk Angkutan Batubara di Batang Hari Paling Tinggi dari Daerah Lain
Siswa Keluhkan Angkutan Batubara Bikin Kemacetan Yang Menghambat Pergi ke Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:25 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polda Jambi Gelar Pelatihan Kepada Pelajar SMA

Rabu, 7 Juni 2023 - 01:49 WIB

Bunda PAUD Zulva: Pendidikan Karakter Harus Ditanamkan Sejak Usia Dini

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:09 WIB

Edi Purwanto Minta Disdik Provinsi Jambi Awasi Pelaksanaan PPDB

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:49 WIB

Gelar Konferensi Besar Wilayah, LSMM Jambi Kini di Nahkodai Carlos Sianturi

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:21 WIB

Hari Lahir Pancasila Bukan 1 Juni, Berikut Penjelasan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:40 WIB

Demi Generasi Bangsa, Seorang Guru Rela Melewati Sungai Dengan Sampan Setiap Hari

Senin, 29 Mei 2023 - 19:19 WIB

Dinas PdK Batang Hari Ajukan Blangko Ijazah ke Kemendikbudristek, Ini Jumlahnya

Minggu, 28 Mei 2023 - 13:33 WIB

Dengar Langsung Keluhan Masyarakat Soal Konflik Lahan, Edi Purwanto Bakal Panggil BPN

Berita Terbaru

Al Haris Ingatkan ASN Jangan Pamer Gaya Hidup Hedon

Lifestyle

Al Haris Ingatkan ASN Jangan Pamer Gaya Hidup Hedon

Rabu, 7 Jun 2023 - 16:40 WIB