Kabar Baik!! Guru Honorer di Jambi Bakal Diangkat Jadi PPPK, Ini Kata Fadli Sudria Heboh!! Warga Tanjab Timur Temukan Seorang Pria Gantung Diri di Pohon Pinang Gara-gara Mendatangi Aktivitas Tambang Batubara Ilegal, Warga Ini Nyaris Tewas Kena Tikam Kerusakan Jalan di Batang Hari Kembali Diperbaiki, Warga Batang Hari Ucapkan Terimakasih Kepada Al Haris Edi Purwanto Sebut, Sering Tejadi Kemacetan, Karena Ketidakpatuhan Terhadap Aturan

Home / DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:11 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jambi Tetapkan 25 Propemperda Tahun 2023

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin.

Gemalantang.com – Sebanyak 25 program pembentukan peraturan daerah ( Propemperda ) tahun 2023 telah ditetapkan oleh Anggota DRPD Provinsi Jambi.

Dan termasuk yang termasuk di dalamnya Propemperda tahun 2022 yang belum disahkan Peraturan Daerahnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin.

Akmaluddin menerangkan bahwa pada Propemperda tahun 2022 yang belum disahkannya tersebut setidaknya ada 12 Ranperda yang kini disebut sebagai Propemperda luncuran. Namun semuanya sudah kata Akmaluddin telah dibahas dan hanya tinggal di fasilitasi di

Baca Juga   Kalau Angkuh Tidak Usah Jadi Wartawan, Jadi Preman Saja

“Jadi kita sudah tetapkan ada 25 Propemperda di 2023 termasuk yang luncuran, inisiatif dan yang baru, dan kumulatif terbuka itu ada terkait dengan APBD,”terangnya.

“Untuk Propemperda luncuran itu di DPRD pada prinsipnya sudah selesai kita bahas, kemarin ada empat pansus yang mana masing-masing pansus ada tiga Ranperda jadi ada 12 Ranperda dan tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian,”tambahnya.

Disisi lain, Akmaluddin menyebut bahwa terkait Ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Jambi itu ada enam. Satu diantaranya terkait dengan perubahan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial atau CSR.

Baca Juga   Anggota DPRD Provinsi, Akmaluddin Minta Posko di Mulut-mulut Tambang Batubara Diaktifkan

“Inisiatif DPRD itu ada enam yang pertama itu adalah Perubahan Perda CSR , kemudian pencabutan beberapa peraturan daerah yang sudah kita inventaris. Jadi peraturan daerah yang sudah tidak relevan lagi atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi itu yang akan kita cabut,”pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Share :

Baca Juga

Terkait Angkutan Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Sarankan Terbitkkan Pergub

DPRD Provinsi Jambi

Terkait Angkutan Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Sarankan Terbitkkan Pergub

DPRD Provinsi Jambi

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Terhadap 9 Pelajar Yang Meraih Medali Emas Pada Olimpiade Karya Ilmiah
Edi Purwanto Ajak Semua Pemangku Kepentingan Berkomitmen Sejahterakan SAD 113

DPRD Provinsi Jambi

Edi Purwanto Ajak Semua Pemangku Kepentingan Berkomitmen Sejahterakan SAD 113

DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Berikan Bantuan Alat Kesenian Kepada Paguyuban di Sarolangun

DPRD Provinsi Jambi

Edi Purwanto Temui Massa Dari Gestur Yang Berunjuk Rasa

DPRD Provinsi Jambi

Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin: Habis Lebaran InsyaAllah Jalan Dibangun

DPRD Provinsi Jambi

Anggota DPRD Provinsi, Akmaluddin Minta Posko di Mulut-mulut Tambang Batubara Diaktifkan

DPRD Provinsi Jambi

Wacana Mahasiswa asal Jambi di Turki Pulang, Anggota DPRD Provinsi Jambi: Perlu Pengkajian Lebih Dulu