Gemalantang.com – Polres Merangin saat ini masih terus memburu pemodal dan pemilik alat berat jenis excavator merk Hitachi yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.
Sementara saat ini Polres telah mengamankan 13 pelaku PETI dan satu unit excavator di Lantak Seribu kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Batanghari
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata saat pers rilis mengatakan jika saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pemodal dan pemilik alat beratnya.
“Ya kita masih buru siapa pemodal dan pemilik alat beratnya, untuk bosnya yakni DN warga desa Lantak Seribu kecamatan Renah Pamenang, saat ini masih kita buru,” tegas Kapolres.
Dijelaskan Kapolres jika ketiga belas orang pelaku PETI yang sudah diamankan tersebut merupakan pekerja.
“Ya ketiga belas orang ini hanya pekerjanya. Mereka bekerja merusak alam dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” sebutnya.
Informasi yang dihimpun media ini, tertangkapnya 13 Pelaku PETI ini berkat adanya laporan masyarakat jika di Desa Lantak Seribu terdapat pelaku PETI yang merusak DAS (Daerah Aliran Sungai).
Berkat informasi tersebut tim gabungan dari Polres Merangin langsung turun dan mengamankan 13 penambang, 2 mesin dompeng dan 1 alat berat jenis excavator.
(Jernih.id)